Masyarakat Tasikmalaya yang dikenal religious pada umumnya mendambakan berdirinya lembaga pendidikan tinggi agama yang mampu mencetak sarjana sarjana muslim yang berkualitas sebagai upaya kaderisasi penerus estapet perjuangan para ulama. Harapan ini dibuktikan dengan adanya dukungan penuh, baik dari masyarakat maupun Pemerintah Daerah pada gagasan Almarhum KH. Ruhiat, pendiri Pondok Pesantren Cipasung untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam di lingkungan Pondok Pesantren Cipasung.
Diawali dengan beberapa kali pertemuan antara pimpinan Pondok Pesantren Cipasung dengan tokoh-tokoh masyarakat dan Pemerintahan Daerah, dengan izin Kepala Biro Perguruan Tinggi Agama Departemen Agama RI melelui suratnya tanggal 25 September 1965 Nomor BB-XII/2b/34-11/65, maka berdirilah Perguruan Tinggi Islam Cipasung, disingkat PTI Cipasung.
Setelah beberapa waktu menyelenggarakan perkuliahan dan melaksanakan kegiatan akademik, maka dengan surat Kepala Biro Pergururan Tinggi Agama Dirjen Bimas Islam Departemen Agama RI Nomor 53/B-XII/2/Swt/65, Fakultas Tarbiyah Perguruan Tinggi Islam Cipasung dinyatakan sebagai Perguruan Tinggi Islam Agama Swasta Terdaftar.
Dengan bekal dua surat keputusan tersebut serta ketekunan para pengelolanya, Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung setahap demi setahap meningkatkan dan berbenah diri sesuai dengan kemampuan yang ada menuju perbaikan. Pimpinan Fakultas meningkatkan mutu proses perkuliahan agar hasil yang dicapai oleh para mahasiswa setaraf dengan hasil yang dicapai oleh mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dalam hal ini IAIN.
Dalam rangka meningkatkan status, Direktorat Perguruan Tinggi Agama dan Pesantren Luhur Departemen Agama menugaskan Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Garut untuk mengadakan checking on the spot ke Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung. Hasil checking tersebut adalah dikeluarkannya rekomendasi Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Garut bahwa mutu ilmiah Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung sama dengan Fakultas Tarbiyah IAIN, yang dinyatakan dengan surat nomor 08/SEK/IAIN/10/68, tanggal 15 Desember 1968. Berdasarkan rekomendasi tersebut maka keluarlah Keputusan Menteri Agama RI Nomor 07 tahun 1969, berisikan bahwa Fakultas Tarbiyah PTI Cipasung mendapat pengakuan ijazahnya sama dengan ijazah Bakaloreat Fakultas Tarbiyah IAIN Al-Jami’ah, sehingga mempunyai civil effect yang sama dengan Perguruan Tinggi Negeri.
Ujian Negara Sarjana Muda pertama kali dilaksanakan pada tahun 1969 dengan surat Direktorat Perguruan Tinggi Agama dan Pesantren Luhur Nomor Dd/PTA/3/1301/1969. Pada tahun tersebut PTI Cipasung pertama kali dapat mengeluarkan Sarjana Muda Negara.
Sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, dari tahun ke tahun jumlah mahasiswa PTI Cipasung terus bertambah, dengan demikian jumlah alumninyapun terus bertambah. Dalam rangka meningkatkan khidmatnya kepada bangsa, negara dan agama pada tahun akademik 1984/1985 didirikanlah Fakultas Syari’ah. Hal ini mendapat dukungan dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang dinyatakan dengan surat rekomendasi Bupat Kepala Daerah Tk. II Tasikmalaya dan dari Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten tasikmalaya, masing-masing nomor : Ks/024/05/I/1985 dan nomor Mi/18/I/KA.01/29/1985. Terhitung mulai tanggal 1 April 1985 Fakultas ini mempunyai status tercatat pada Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Wilayah II Jawa Barat, dengan SK Ketua Kopertais Nomor 2 tahun 1985.
Setelah perjalanan selama tiga tahun, Program Sarjana Muda Fakultas Syari’ah telah memenuhi persyaratan akademik dan materi sesuai dengan peraturan Menteri Agama RI nomor 02 tahun 1984. Dengan demikian maka pada tahun 1986 Fakultas Syari’ah mendapat status Terdaftar bagi Program Sarjana Muda dengan SK Dirjen Bimbaga Islam nomor 37/I/1986, sehingga pada tahun tersebut sudah dapat mengeluarkan Sarjana Muda Negara.
Dengan bertambahnya satu Fakultas, yakni Fakultas Ushuluddin yang kemudian berubah menjadi Fakultas Da’wah, maka Perguruan Tinggi Islam Cipasung berubah menjadi Institut Agama Islam Cipasung (IAIC).
Sesuai dengan perubahan kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi dimana secara bertahap Program Sarjana Muda ditiadakan, maka mulai tahun akademik 1984/1985 Institut Agama Islam Cipasung mulai menyelenggarakan Program Sarjana (S.1).
Perubahan PTI menjadi IAIC menjadi momentum yang sangat berarti dalam sejarah perkembangan perguruan tinggiini, karena sejak saat itu perhatian dan kepercayaan masyarakat terhadapnya terus meningkat, terlebih sejak dilaksanakannya Muktamar Nahdlatul Ulama XXIX tanggal 1 – 5 Desember 1984 di Pondok Pesantren Cipasung.
Saat ini Institut Agama Islam Cipasung menyelenggarakan Program Sarjana (S.1), terdiri dari 3 Fakultas dengan 7 Program Studi Program dan Program Pascasarjana (S.2) Program Studi Pendidikan Bahasa Arab dan Manajemen Pendidikan Islam.
Program Pascasarjana Institut Agama Islam Cipasung (PPs. IAIC) menyelenggarakan pendidikan Magister (S2) untuk dua program studi pilihan yaitu Pendidikan Bahasa Arab (PBA) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Program ini menawarkan gelar akademik Magister Pendidikan (M.Pd.), dengan lama studi empat semester (2 tahun). Program yang berdiri pada tahun 2011 (berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor Dj.I/431/2011 Tanggal 11 April 2011 untuk PBA dan Nomor 1424 TAHUN 2012 tanggal 31 Agustus 2012 untuk MPI) ini tercatat sampai saat ini telah memiliki mahasiswa lebih dari 150 mahasiswa.
PPs IAIC sekarang berkantor di kampus pendidikan Cipasung, tepatnya menempati Gedung Rektorat Lantai dua, Jalan Muktamar NU, Singaparna Tasikmalaya. Di kantor tersebut seluruh kegiatan koordinasi PPs IAIC dijalankan.